Herriyanto menjelaskan, evaluasi pelayanan haji akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun berikutnya.
Untuk tahun 2027, kuota jemaah haji Kabupaten Cianjur diperkirakan masih berada pada angka sekitar 76 orang dengan sistem antrean sesuai nomor urut. Sementara kuota lansia masih menunggu kebijakan berdasarkan alokasi dari pemerintah provinsi.
Ia juga menyebutkan bahwa kuota haji secara normal diperkirakan kembali pada tahun 2029 sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Sinergitas Jadi Kunci Pelayanan Jemaah Haji
Penyambutan jemaah haji tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, M.T, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Cianjur KH Yosep Umar, jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan dukungan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian terkait, tenaga kesehatan, hingga panitia haji, proses kepulangan Kloter JKS 24 berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Momentum tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan kepada tamu Allah bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur.



