Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Komisi IV DPRD Cianjur Pertanyakan Data Penerima Bantuan ke Pusdatin Kemensos RI, Ketua Fraksi Gerindra Ikut Serta

779
×

Komisi IV DPRD Cianjur Pertanyakan Data Penerima Bantuan ke Pusdatin Kemensos RI, Ketua Fraksi Gerindra Ikut Serta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Mekanisme Pendataan dan Validasi Penerima Bantuan.!

Dalam pertemuan di Pusdatin Kesos Kemensos RI, Komisi IV DPRD Cianjur dan pihak terkait dari Pemkab Cianjur berupaya mendapatkan klarifikasi dan informasi mendalam mengenai mekanisme pendataan dan validasi penerima bantuan.

Mereka menyoroti pentingnya akurasi data agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari pihak Kemensos RI terkait penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar, yang merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Sosialisasi tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Materi sosialisasi turut memaparkan data kemiskinan terkini di Indonesia, di mana per September 2024 tercatat 8,57% penduduk miskin atau sekitar 24,06 juta jiwa, dengan angka kemiskinan ekstrem mencapai 1,13% atau 3,17 juta jiwa.

Kemensos RI menekankan peran krusial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu dalam upaya penanggulangan kemiskinan.