Jakarta,–Membangun integritas dan menanamkan nilai-nilai moral antikorupsi dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan mimbar agama sebagai sarana penyampaian pesan-pesan antikorupsi.
Pendekatan ini secara konsisten dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.
Pada Rabu (21/5), KPK kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai moral, integritas, dan antikorupsi sejak usia dini, bahkan sejak bangku taman kanak-kanak hingga akhir hayat.
“Nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini lewat pendidikan disertai peran serta orang tua, tokoh publik, hingga tokoh agama. Pendidikan itu salah satunya adalah menyebarkan kebaikan,” tuturnya.
Ibnu juga mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk kecurangan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Ia menyoroti bahwa korupsi kerap terjadi karena adanya tujuan atau kepentingan pribadi yang dibalut keserakahan.
“Mengapa korupsi bisa menjalar? Karena ada tujuan, kepentingan, dan keperluan tertentu. Korupsi juga terjadi karena adanya keserakahan. Kita harus berintegritas, yang berarti memiliki sikap jujur serta selaras dalam berpikir dan bertindak,” tambahnya.
Ibnu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPK dan para tokoh agama serta publik, yang dinilai krusial dalam pelaksanaan tugas negara di bidang pemberantasan korupsi.
“Di sinilah KPK mewujudkan kolaborasi dengan para tokoh publik dan agama untuk melaksanakan tugas negara serta didukung peran serta masyarakat. Kami berharap, kolaborasi ini mampu membantu khususnya dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana korupsi.”
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyatakan bahwa program “NGOPI” merupakan bentuk sinergi konkret antara pemda dan KPK.
“Ini merupakan wujud komitmen kami untuk membuka dialog serta menerima masukan. Selain itu, kami juga menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berkomitmen membuka diri, menerima evaluasi, memperbaiki kelemahan, serta membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Fajar.