CIANJUR – Sebanyak 80 Orang Pejabat Administrator, 8 Orang Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 32 Orang Pejabat Pengawas mengikuti Asesmen Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur bertempat di hotel Palace, Cipanas- Cianjur, Jabar, Selasa 24 Oktober 2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ayi Reza Addairobi menjelaskan,
Bahwa Dasar Hukum kegiatan Assesment tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 26 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Ayi Reza Addairobi menjelaskan adapun maksud dari kegiatan tersebut antara lain Mengukur Potensi dan kompetensi untuk melihat keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan sebagai bahan penyusunan peta pegawai.


