Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & Kriminal

LKBH Aman Jalin Kerjasama Dengan Rutan Kelas 1 Bandung

1283
×

LKBH Aman Jalin Kerjasama Dengan Rutan Kelas 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
Spread the love

BANDUNG,- Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN), LBH SAFA dan BIRO BANKUM ELSID melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Rutan Kelas 1 Bandung yang dilaksanakan secara Online, Rabu (10/02/2021).

 Dalam sambutannya Kepala Rutan Kelas 1 Bandung, Riko Stiven, A.Md.I.P., S.A.P., M.Si., mengatakan, “Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rutan Kelas 1 Bandung dengan LKBH AMAN, LBH SAFA dan BIRO BANKUM ELSID,” jelasnya.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas atensi yang diberikan, saya berharap dengan adanya bantuan hukum dari LKBH AMAN, LBH SAFA dan BIRO BANKUM ELSID dapat membantu para pencari keadilan khususnya di Rutan Kelas 1 Bandung ini dengan amanah,” kata Riko.

Baca Juga Ini  Camat Pasirkuda Berikan Kesaksian atas Terdakwa Kasi Trantib

Direktur LKBH AMAN, Alman Adi, S.H., M.H., CPL., CPCLE., menyampaikan, “Alhamdulillah hari ini LKBH AMAN telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Rutan Kelas 1 Bandung,” ungkapnya.

“Hal ini tentunya adalah sebuah bukti eksistensi LKBH AMAN yang selalu siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya di Rutan Kelas 1 Bandung,” terang Alman di ruang kerjanya usai melaksanakan Aplikasi Zoom Jl. P.H.H. Mustofa No.68 Komplek YPKP Sangga Buana, Bandung.

Masih ditempat yang sama Farid Hakim Fadhiilah, S.H., (Divisi Bidang Penanganan Perkara Non Litigasi), menambahkan, “Kami berharap kehadiran LKBH AMAN dapat memberikan solusi kepada warga masyarakat yang bermasalah dengan hukum,” katanya.

Baca Juga Ini  Kastel Majalengka Apresiasi Tim Expedisi Tim Peresmian Tugu ST Burhanuddin.!

“Perlu diketahui, dalam situasi pandemi saat ini memang banyak agenda dan program kami yang terpending. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Tim LKBH AMAN dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Untuk itu kami menyediakan konsultasi hukum secara online di No. 0812 2456 5682,” ujarnya.

Sementara itu, Vira Saraswati, S.H., (Divisi Perlindungan Perempuan & Anak) didampingi Ratih Putri Setyoningsih, S.H., (Divisi Perlindungan Perempuan & Anak), menyampaikan, Permasalahan hukum yang terjadi banyak juga terjadi pada perempuan dan anak.

“kami tim LKBH AMAN siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kepada perempuan dan anak atau bisa berkonsultasi secara gratis kepada kami,” pungkasnya.(*)