Scroll untuk baca artikel
HomePolitikTNI & POLRI

Camat Pasirkuda Berikan Kesaksian atas Terdakwa Kasi Trantib

739
×

Camat Pasirkuda Berikan Kesaksian atas Terdakwa Kasi Trantib

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR
– Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (05/11/2024), menggelar sidang lanjutan perkara pidana pemilukada 2024 atas terdakwa Kasi Trantib dan kesra Kecamatan Pasirkuda Dudi Rachmansyah.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Erli Yansah, S.H., Raja Bonar Wangsi Siregar, S.H., M.H dan Irwanto.,S.H dengan agenda pemeriksaan saksi atau pembuktian.