“Diperlukan ikhtiar bersama untuk mencari sumber pendanaan lain yang halal dan tidak mengikat, sehingga kebutuhan kegiatan dapat terpenuhi tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan,” ungkapnya.
Dukung Pameran Produk Halal dan Potensi Daerah
Dalam audiensi tersebut, MUI Kabupaten Cianjur juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Pameran Produk Halal dan Produk Unggulan Potensi Daerah yang akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan MTQH XLVIII.
Namun demikian, Ketua MUI mengingatkan bahwa kewenangan terkait sertifikasi dan rekomendasi produk halal tetap berada pada instansi yang berwenang, yakni Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
MUI, lanjutnya, akan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar pelaksanaan pameran dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha lokal.
Optimalkan Penghargaan untuk Juara dan Dewan Hakim
Masukan lain yang disampaikan MUI berkaitan dengan pemberian penghargaan kepada para juara serta honorarium bagi Dewan Hakim.
Ketua MUI berharap panitia dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk memberikan apresiasi yang layak kepada peserta berprestasi maupun Dewan Hakim yang telah berkontribusi dalam menyukseskan MTQH.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama proses perlombaan berlangsung.
Bangun Militansi dan Perkuat Komunikasi
Audiensi juga diwarnai berbagai masukan konstruktif dari tokoh yang hadir.
KH. Ahmad Yani menekankan pentingnya membangun semangat militansi, loyalitas, dan dedikasi tinggi di kalangan seluruh unsur kepanitiaan.



