Guru ngaji Gaji Rp.2 Juta
Namun, berdasarkan kebijakan baru, program tersebut dipangkas dan hanya dialokasikan untuk satu orang guru ngaji per desa setiap tahunnya dengan nilai total Rp2.000.000.
Hal ini berbeda drastis dengan skema sebelumnya yang memberikan apresiasi kepada lebih banyak guru ngaji.
Isu ini melibatkan beberapa pihak. Pihak yang merasakan dampak langsung adalah para guru ngaji di Kabupaten Cianjur yang sebelumnya mendapatkan insentif.
Selain itu, masyarakat juga banyak menyampaikan aspirasi terkait masalah ini kepada anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
![]()
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sepudin, turut angkat bicara dan meminta kebijakan ini dipertimbangkan kembali.
Ia sendiri pernah menjabat sebagai anggota DPRD Cianjur dan menjadi salah satu inisiator program insentif tersebut.
Informasi mengenai perubahan kebijakan ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.



