Sosialisasi Jamarah
Pada hari Minggu (21/9/2025), Muhamad Abdul Azis Sepudin menyampaikan pendapatnya secara langsung saat menghadiri acara sosialisasi Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) di Desa Sukamanah, Cianjur.
Perubahan kebijakan ini sendiri mulai diterapkan pada masa kepemimpinan bupati yang menjabat saat ini yaitu dr. Muhammad Wahyu Ferdian dan Wabup Cianjur Ramzi.
Sorotan terhadap masalah ini semakin meluas setelah Muhamad Abdul Azis Sepudin menyampaikan pandangannya di Desa Sukamanah, Cianjur, pada acara sosialisasi Jamarah.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena menurunnya jumlah penerima insentif dan pemangkasan alokasi dana.
Dulu, program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran vital guru ngaji dalam mendidik akhlak anak-anak bangsa.
Muhamad Abdul Azis Sepudin menilai bahwa program ini lahir untuk memuliakan guru ngaji yang memiliki jasa besar dalam membentuk karakter dan mental keagamaan masyarakat.
Perubahan kebijakan ini dianggap membatasi penghargaan yang seharusnya diberikan secara lebih luas.
Ia juga menyinggung pentingnya peran guru ngaji dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, di mana pendidikan agama menjadi kunci.
​
Perubahan kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Meskipun demikian, Muhamad Abdul Azis Sepudin berharap kebijakan yang baik dapat diteruskan.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan fraksi, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi terbaik.



