Penataan Honorer Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat
Terkait masih adanya kebutuhan tenaga honorer di sejumlah sektor, Bupati Wahyu menegaskan bahwa Pemkab Cianjur akan terus menyesuaikan kebijakan dengan regulasi pemerintah pusat.
“Kami akan terus berkonsultasi dan mengikuti arahan serta peraturan dari pemerintah pusat agar seluruh proses penataan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ribuan PPPK Perkuat Pelayanan Publik
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menyampaikan bahwa 7.007 PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai sektor strategis, meliputi pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Total PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 7.007 orang. Dengan penambahan ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Cianjur mencapai sekitar 22 ribu pegawai,” jelas Akos.
Ia merinci, jumlah tersebut terdiri dari sekitar 7.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.000 PPPK, serta 7.007 pegawai paruh waktu.
Menurutnya, evaluasi kebutuhan pegawai akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi sumber daya manusia yang proporsional di setiap perangkat daerah.
“Jika masih terdapat kekurangan, akan kami hitung ulang dan sesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan publik,” ujarnya.



