BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengungkap peran sentral HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dalam perkara dugaan korupsi suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.
Tidak hanya bertindak sebagai perantara, HM Kunang diduga aktif meminta dan memeras uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fakta tersebut disampaikan langsung oleh KPK berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan tersangka. Konstruksi perkara menunjukkan adanya penyalahgunaan pengaruh keluarga kepala daerah untuk mengamankan kepentingan proyek pemerintah.
Ayah Bupati Bekasi Diduga Meminta Uang Langsung ke SKPD
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa HM Kunang tidak semata-mata menjadi perantara bagi kepentingan anaknya, melainkan juga bergerak sendiri meminta uang kepada SKPD.
Bahkan, dalam sejumlah kasus, tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.



