CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat fungsional, serta melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/12/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, dan dihadiri Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta ribuan peserta PPPK Paruh Waktu.
Bupati: Pelantikan Bukan Sekadar Seremonial
Sebanyak 7.007 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada kesempatan tersebut. Jumlah ini menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai daerah dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu terbesar ke-6 di Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi salah satu agenda kepegawaian terbesar sepanjang tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Cianjur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur sipil negara.
“Pesan kami jelas, layani masyarakat dengan senang hati, profesional, berintegritas, dan bekerja dengan ikhlas. Seluruh tugas dan tanggung jawab ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia juga memastikan bahwa pelantikan tersebut merupakan rangkaian akhir pengangkatan pegawai sepanjang tahun 2025.
“Tidak akan ada agenda pelantikan susulan hingga akhir tahun ini. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara tertib dan berkelanjutan,” tegasnya.



