Scroll untuk baca artikel
CianjurDaerahHomepemerintahanSosial

Pemkab Cianjur Resmi Luncurkan Penyaluran Bansos bagi Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2025

538
×

Pemkab Cianjur Resmi Luncurkan Penyaluran Bansos bagi Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
81e569a2-0bac-4a69-bc33-a6b51257f7ce
Spread the love

Dampak Jangka Panjang Jadi Perhatian Serius

Tedy menekankan bahwa stunting bukan hanya persoalan fisik, tetapi menyangkut kemampuan belajar, kesehatan jangka panjang, dan produktivitas generasi bangsa.

“Melalui program ini, kami berharap angka stunting dapat ditekan secara signifikan sehingga generasi masa depan tumbuh lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tambahnya.

Besaran dan Mekanisme Penyaluran Bantuan

Pelaksanaan Bansos berlandaskan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2025.

Rincian bantuan, Nilai bantuan: Rp1.200.000 per KPM, diberikan satu kali dalam Tahun Anggaran 2025. Metode: Transfer melalui rekening Bank BJB

Kategori penerima, Pasangan usia subur berisiko stunting, Ibu hamil berisiko stunting Keluarga dengan anak usia 0–23 bulan (baduta).  Keluarga dengan anak usia 24–59 bulan (balita)

Para KPM diminta mencairkan bantuan di kantor BJB terdekat menggunakan buku tabungan yang telah disiapkan.

Tedy berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, terutama peningkatan gizi keluarga dan pemenuhan kebutuhan kesehatan balita.(dkh/rik)