Teladan Bagi Masyarakat
“Alhamdulillah, meskipun dilakukan secara dicicil, dari bulan Maret sampai Oktober seluruhnya telah lunas. Pemerintah daerah tidak lagi memiliki tunggakan pajak kendaraan. Ini menjadi langkah nyata transformasi kami untuk taat terhadap peraturan sekaligus menunjukkan bahwa ketaatan membayar pajak dimulai dari pemerintah itu sendiri,” tambahnya.
Bupati Wahyu juga mengajak masyarakat Cianjur untuk meneladani langkah pemerintah dengan senantiasa taat pajak.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pajak adalah kontribusi penting dalam pembangunan daerah, sehingga kepatuhan kita bersama akan membawa kemajuan bagi Cianjur,” tegasnya.(rik)



