Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Pencurian Toko Emas di Sindangbarang, Polisi Buru Pelaku 150 Gram Emas & Uang Rp 50 Juta Raib

1632
×

Pencurian Toko Emas di Sindangbarang, Polisi Buru Pelaku 150 Gram Emas & Uang Rp 50 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Identitas Korban, Nama H. Suhandi, Usia:** 58 tahun, Alamat, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Kerugian, Emas ±150 gram, Uang Tunai: Rp 50.000.000, Barang Lain: Tas berisi handphone

Polisi juga memeriksa saksi bernama Al Imron (36), warga Desa Jayagiri, yang mengetahui kejadian tersebut. Saat ini, kasus pencurian masih dalam penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan.pungkasnya.(*)

Reporter | Rik | Editor | Redaksi | infonawacita.or.id ;