CIANJUR – Aksi pencurian toko emas mengguncang warga Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Senin (28/7/2025). Seorang pria berinisial R (56), warga Desa Muaracikadu, diduga menggasak perhiasan emas seberat 150 gram, uang tunai Rp 50 juta, serta sebuah tas berisi ponsel milik pemilik toko.
Kejadian berlangsung dini hari sekitar pukul 10.00 WIB di Toko Mas milik H. Suhandi (58), berlokasi di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang. Aksi pelaku dilakukan saat penjaga toko pergi ke kamar mandi, sehingga etalase dalam keadaan tidak terawasi.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama unit Reskrim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Kami sudah melakukan cek TKP, mendata saksi, serta mengamankan barang bukti awal. Tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akan melaporkan perkembangan kepada Kapolres Cianjur,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.



