Tanah Menjadi Pilar Kebangsaan.
​Ara Komara Sujana menjelaskan, dalam pandangnya peringatan HUT RI ke-80 RI adalah bagaimana memastikan tanah menjadi pilar kesejahteraan, bukan sumber penderitaan.
“Menjamin kepastian hak atas tanah adalah kewajiban negara. Tanah tidak boleh jadi arena sengketa yang memicu uraian air mata yang deras melebihi air hujan,” tegasnya.
​Ia melanjutkan, “Tanah tak boleh jadi arena sengketa yang memicu cucuran air mata dan terkadang aliran darah. Maka, tanah harus menjadi tempat untuk meraih sejahtera dan keadilan. Merdeka!”
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Kantor ATR/BPN Cianjur dalam melaksanakan program-program strategis, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
​Usai upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB, Ara Komara beralih mengikuti siaran langsung peringatan detik-detik proklamasi secara virtual.
Di hadapan layar, ia kembali menegaskan komitmennya. Baginya, memastikan kepastian hukum atas tanah adalah wujud nyata dari pengisian kemerdekaan.



