150 Orang Panitia Ajudikasi Resmi Dilantik
“Alhamdulillah hari ini kita telah melantik 150 orang panitia ajudikasi dan satuan tugas kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), semoga semua panitia ajudikasi dan satuan tugas kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 dapat bekerja sesuai aturan,” kata Muh. Yusuf kepada Wartawan usai menggelar acara tersebut.
Muh, Yusuf menerangkan tujuan dari pembentukan Satgas PTSL adalah untuk melakukan pengumpulan data fisik, pengukuran di lapangan dan pengumpulan data yuridis terkait atas hak dan bukti-bukti kepemilikan, sehingga dalam prosesnya nanti bukti fisik dan yuridis dapat sesuai serta memiliki kekuatan hukum.
Untuk program PTSL pada tahun 2022 kabupaten Cianjur, mempunyai target sebanyak 32.800 petak bidang tanah yang akan disertifikatkan serta menargetkan 10 desa untuk dijadikan desa lengkap pada program prioritas pemerintah ini.
Muh. Yusuf menjelaskan bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar dalam program PTSL ini untuk bisa menyiapkan dan memperhatikan persyaratan -persyaratan yang diperlukan.
seperti bukti penguasaan tanah harus jelas kepemilikannya terlebih dahulu sebelum dimasukan dalam program PTSL untuk menjamin kepastian subyek. Seluruh tanah wajib dipasang tanda batas yaitu pagar maupun patok batas yang jelas sehingga menjamin kepastian obyeknya.
Selain itu masyarakat yang ingin disertifikatkan tanahnya namun belum memiliki KTP dan KK sebagai persyaratan wajib untuk pendaftaran tanah agar dibantu oleh aparat desa dalam pengurusan KTP dan KK-nya dengan melengkapi formulir pendaftaran serta surat-surat atas hak kepemilikan tanah. (rls/Denni Krisman)


