Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas proses seleksi.
Masyarakat pun berharap pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur yang nantinya terpilih mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat serta memperluas manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan diumumkannya hasil wawancara ini, proses seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur kini memasuki tahap lanjutan menuju penetapan akhir sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional. (dkh)



