“Para pejabat harus menyadari bahwa pekerjaan mereka diawasi dan dinilai oleh masyarakat. Oleh karena itu, berikan pelayanan terbaik dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Penempatan Berdasarkan Kompetensi
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa proses penempatan pejabat telah melalui mekanisme yang matang dan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur. Penempatan tersebut mempertimbangkan latar belakang pendidikan, kompetensi, serta pengalaman kerja masing-masing pegawai.
“Penempatan dilakukan berdasarkan sistem yang sudah disiapkan, dengan mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman. Harapannya, roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Bantah Isu Mutasi Bermuatan Tertentu
Menanggapi isu yang beredar terkait mutasi pejabat yang dikaitkan dengan dinamika tertentu di lingkungan Sekretariat DPRD, Wahyu dengan tegas membantah hal tersebut. Ia memastikan seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Tidak benar jika dikaitkan dengan isu-isu tertentu. Semua proses berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” ujarnya.



