
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Irfan Wibowo melakukan jumpa pers dengan wartawan pada Rabu petang terkait penggeledahan yang dilakukan aparat Kejari Bandung sebanyak tujuh orang.
Menurutnya penggeladahan dilakukan di dua tempat yakni di kantor ULP Balai Kota Bandung dan di rumah pokja berinisial R dan R. Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB di Pemkot Bandung beberapa ruangan dan rumah anggota pokja.



