BANDUNG,- Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintahan Kota Bandung, Rabu (10/07) siang tadi.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi pengeledahan, terlihat sejumlah aparat kejaksaan menyatroni ruangan lantai dua di kompek Balai Kota Bandung. Ruangan tersebut merupakan ruangan ULP.
Penggeledahan yang dilakukan selama 3 jam lebih, aparat terlihat bergantian keluar masuk ruangan. Dalam penggeledahan tersebut wartawan tidak diperkenankan untuk mengabadikan penggeledahan tersebut.
Tiga Jam Kejari Kota Bandung Lakukan Penggeledahan Ruangan ULP
Namun berdasarkan informasi dari beberapa sumber bahwa penggeledahan tersebut terkait adanya proses lelang yang dilakukan ULP Kota Bandung dibeberapa proyek yang dilakukan Pemkot Bandung.
Bahkan ada beberapa proyek yang diduga anggarannya sangat melambung untuk membangun sebuah gedung kecamatan. “Masa bangun gedung kecamatan Rp 7 miliar,” ujar salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Irfan Wibowo melakukan jumpa pers dengan wartawan pada Rabu petang terkait penggeledahan yang dilakukan aparat Kejari Bandung sebanyak tujuh orang.
Menurutnya penggeladahan dilakukan di dua tempat yakni di kantor ULP Balai Kota Bandung dan di rumah pokja berinisial R dan R. Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB di Pemkot Bandung beberapa ruangan dan rumah anggota pokja.
74 Barang Hasil Penggeledahan Berhasil Diamankan Kejari Bandung
Dari penggeledahan tersebut penyidik Kejari Bandung mengamankan sebanyak 74 barang hasil penggeledahan tersebut termasuk 2 unit laptop dan HP serta beberapa berkas pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dan barang lainnya.
Menurut Kajari Bandung, modus yang dilakukan pihak pokja membocorkan dengan iming iming penyedia dapat memenangkan tender dengan menyerahkan uang terlebih dahulu, iming iming yang diberikan yakni mendapatkan DED dan HPS dan kuncian bila ingin memenangkan proyek.
“Kedepannya kita akan dalami lagi karena ini bersifat umum dan belum ada tersangkanya, saksi juga sudah diperiksa dan untuk membuat terang makanya dilakukan penggeledahan,” ujarnya.(**)