
Lahat, 27 Februari 2025 – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan
Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA, dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mhd. Padli Habibi, memimpin langsung tim penyidik dalam melakukan penggeledahan. Di Kantor Dinas PMD,
penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut. Aparat pemerintah setempat dan pihak Dinas PMD menyaksikan penggeledahan tersebut.
Tim penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa, serta dua unit laptop dan alat komunikasi lain yang akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud.
Selain itu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 orang saksi yang terkait dalam kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, ZIT MUTTAQIN, menegaskan bahwa kejaksaan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.(rls/rik)