Materi dan Narasumber
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, termasuk analis tindak pidana korupsi, dengan materi meliput, Ketentuan hukum gratifikasi Mekanisme pelaporan yang benar.
Identifikasi potensi risiko gratifikasi di lingkungan kerja, Strategi pencegahan dan penguatan pengendalian internal, Peran penting PIC UPG dalam sistem pelaporan
Materi pertama dipaparkan oleh Juliharto, SAP, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan lanjutan dari Anis Anindya, ST, sebelum ditutup dengan sesi diskusi interaktif.
Rangkaian Acara
Kegiatan berjalan mulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, dan doa bersama. Setelah sesi materi utama, acara diselingi coffee break, kemudian istirahat siang (ISOMA). Seluruh rangkaian kegiatan ditutup pada pukul 15.30 WIB.
Lebih dari 100 instansi hadir, mulai dari unsur Forkopimda, kepala SKPD, camat dari 32 kecamatan, para lurah, kepala sekolah, hingga PIC UPG. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pemerintahan yang bebas korupsi.



