“Bagi kami masyarakat Desa Haurwangi, ini merupakan sebuah anugerah sekaligus penyemangat. Koperasi ini harus benar-benar menjadi sarana menuju desa yang mandiri dan berdikari,” ujarnya.
Gotong Royong Jadi Fondasi Koperasi
Menurut Dede, pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong yang menjadi jati diri masyarakat desa. Proses pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga skema utama, yakni partisipasi tokoh masyarakat melalui RT dan RW, kontribusi anggota koperasi, serta dukungan penuh Pemerintah Desa Haurwangi.
Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Dede menegaskan, keberadaan koperasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi dari tingkat paling dasar, yaitu desa.
“Filosofinya bukan kota menerangi desa, tetapi desa menyalakan cahaya agar mampu menopang dan menarik kota. Koperasi ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi tersebut,” tegasnya.
Tujuh Unit Usaha Sesuai Potensi Lokal
Lebih lanjut, KDKMP Desa Haurwangi direncanakan mengelola tujuh unit usaha sesuai skema nasional. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan potensi lokal desa, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pertanian, hingga usaha produktif lainnya.



