DPMPTSP Siapkan Langkah Pengawasan dan Evaluasi
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferi Faisal, membenarkan adanya laporan pengaduan warga.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami akan melakukan pengawasan dan monitoring lapangan, serta mengevaluasi kesesuaian antara izin site plan dengan tata ruang yang berlaku,” jelasnya.
Menurut data DPMPTSP, izin site plan terakhir tercatat pada tahun 2004. Namun, warga menilai telah terjadi beberapa perubahan tanpa persetujuan resmi.
“Kami akan turun bersama instansi teknis untuk memastikan apakah pembangunan sudah sesuai izin dan ketentuan tata ruang,” tambahnya.



