“Apakah ini aksi pribadi atau ada keterkaitan dengan pihak tertentu, tentu harus dibuka secara terang-benderang. Wartawan sebagai garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik rentan terhadap ancaman,” katanya.
Ia menambahkan bahwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Teror terhadap jurnalis juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tandasnya.
PWI Percayakan Penanganan kepada Polres Cianjur
Ketua PWI Cianjur itu mengaku percaya aparat kepolisian, khususnya Polres Cianjur, mampu mengungkap kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan untuk memastikan keamanan serta memberikan rasa tenang kepada insan pers di Kabupaten Cianjur.



