LEMBANG,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hadir sebagai pemateri dalam program pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri
Dikreg ke 33 Tahun Ajaran 2024 di Gedung R. Hoegeng Imam Santoso, Lemdiklat Polri, Lembang, Senin (24/6). Di hadapan 98 peserta didik (serdik) yang hadir,
Tanak membagikan strategi penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang diharapkan dapat meningkatkan budaya antikorupsi bagi calon pejabat di lingkungan Polri ini.
Membuka materinya, Tanak menekankan bahwa strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas. Tanak menyampaikan, bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), penanaman nilai integritas penting untuk dipupuk agar pelaksanaan penegakan hukum dapat bersih dari segala tindak korupsi.
“Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku. Kalau nilai integritas tidak dicermati dengan saksama, maka potensi korupsi di negara ini semakin besar,” terang Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa dalam menerapkan nilai integritas terdapat empat aspek yang harus ditanam. Pertama, akuntabilitas dimana sebagai APH harus dapatt mempertanggungjawabkan perbuatan dan perkataan
Kedua, harus memiliki etik, dimana APH Memiliki dan menerapkan nilai moral serta Mendahulukan kepentingan umum. Dengan memiliki akuntabilitas dan etik melakukan korupsi dan melakukan langkah-langkah pengendalian



