Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Luwu menyoroti pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan yang hingga saat ini masih bertengger pada rangking keempat se Provinsi Sulawesi Selatan.
Yani anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN menyampaikan sorotannya itu saat membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Luwu dalam rapat paripurna DPRD Luwu, Senin, 24 Juni 2024.



