![]()
CIANJUR– Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Cianjur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi para peserta PPPK.
Undangan dengan sifat “Sangat Segera” telah diterbitkan BKPSDM Kabupaten Cianjur melalui surat nomor 800.1.2.5/558/BKPSDM/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.
Acara penting ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Kamis, 19 hingga 22 Mei 2025, bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Cianjur.
Peserta diharapkan hadir sesuai dengan jadwal perorangan yang terlampir, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.



