Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Pemkab Cianjur Serahkan SK CPNS dan Kontrak PPPK 2024, Peserta Wajib Bawa Bibit Tanaman

733
×

Pemkab Cianjur Serahkan SK CPNS dan Kontrak PPPK 2024, Peserta Wajib Bawa Bibit Tanaman

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Persyaratan Unik Yang Wajib Dipenuhi Peserta.!

Selain ketentuan pakaian yang telah ditetapkan, yaitu baju putih, celana/rok/jilbab hitam dengan atribut lengkap serta sepatu pantofel, terdapat persyaratan unik yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta.

Mereka diwajibkan membawa materai Rp 10.000 sebanyak 2 lembar dan bibit tumbuhan dengan tinggi minimal 80 cm.

Jenis bibit yang harus dibawa berbeda setiap harinya, yaitu Wareng Koneng (Senin), Pucuk Merah (Selasa), Durian (Rabu), dan Nangka (Kamis).

Setiap peserta diwajibkan membawa 2 bibit Wareng Koneng dan Pucuk Merah, serta 1 bibit Durian dan Nangka sesuai jadwalnya.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, S.STP, melalui surat tersebut mengharapkan kehadiran seluruh peserta sesuai jadwal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai tujuan dari kewajiban membawa bibit tanaman tersebut.

Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak ini menjadi momen puncak bagi para peserta CPNS dan PPPK formasi 2024 di Kabupaten Cianjur, menandai resminya status kepegawaian mereka di lingkungan Pemkab Cianjur. (dkh/rik)