![]()
CIANJUR – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang digelar Jumat (21/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksimengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan Jadwal Lewat Ralat Undangan DPRD
Rapat paripurna ini sebelumnya mengalami penyesuaian jadwal berdasarkan Ralat Undangan Pimpinan DPRD Nomor B/100.1.4.4/32/DPRD/11/2025 tertanggal 20 November 2025.
Jadwal yang semula direncanakan pukul 19.30 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB, dengan lokasi tetap di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.



