CIANJUR – Upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) kini memasuki tahap akhir.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi menyetujui peresmian MPP Kabupaten Cianjur.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/806/M.PP.01/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 10 Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi Faizal, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai persetujuan KemenPANRB merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Cianjur dalam melakukan reformasi birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini menjadi kado akhir tahun terbaik bagi masyarakat Cianjur. Setelah melalui proses verifikasi ketat sesuai amanat PermenPANRB Nomor 92 Tahun 2021, MPP Cianjur dinilai layak secara kelembagaan dan teknis untuk beroperasi,” ujar Suferi Faizal, Selasa (16/12/2025).
Apresiasi KemenPANRB dan Tantangan Peningkatan Mutu Layanan
Dalam surat resminya, Menteri PANRB menyampaikan apresiasi kepada Bupati Cianjur beserta jajaran atas keberhasilan menghadirkan konsep pelayanan publik terintegrasi melalui MPP. Keberadaan MPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas, keterpaduan, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Suferi menjelaskan bahwa proses pembangunan dan persiapan integrasi layanan MPP melibatkan kerja kolaboratif lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal.
MPP Cianjur dirancang mengintegrasikan puluhan layanan strategis, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, perpajakan, hingga layanan kepolisian dan keimigrasian dalam satu lokasi.



