CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas.
Kegiatan penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Golf Perumahan Cianjur Asri, Kecamatan Cilaku, Jumat (13/2/2026), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para ASN dalam melayani masyarakat dan pembangunan daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur Akos Koswara melalui Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Andi Juandi, menyampaikan bahwa pada tahap pertama tahun 2026 ini, sebanyak 170 ASN menerima SK pensiun.
“Penyerahan hari ini merupakan tahap pertama, untuk ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Februari hingga 1 Agustus 2026,” ujar Andi Juandi kepada wartawan.



