CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara berkala setiap hari Kamis sejak Februari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya pada sektor penggunaan energi dan belanja operasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan penerapan WFH tidak diberlakukan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.



