CIANJUR,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur hingga kini belum memberlakukan kebijakan Work From Home(WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, langkah efisiensi anggaran telah diterapkan secara nyata, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan kedinasan seperti rapat dan pertemuan.
WFO Masih Jadi Prioritas Utama
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menegaskan bahwa aktivitas bekerja di kantor (Work From Office / WFO) masih menjadi prioritas utama.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait pemberlakuan WFH dari pemerintah daerah.



