CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III pada Senin (20/4/2026),
dengan agenda utama pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan prakarsa DPRD maupun pihak eksekutif.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Cianjur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Cianjur, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Dalam pembukaan rapat, Metty memastikan jumlah kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.



