Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

BKAD Cianjur Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2025, Tekankan Akurasi dan Ketepatan Data

566
×

BKAD Cianjur Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2025, Tekankan Akurasi dan Ketepatan Data

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan rekonsiliasi laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan sinkronisasi dan konsolidasi data laporan keuangan berbasis akrual yang bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

Sinkronisasi Data Keuangan Berbasis SIPD-RI

Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat, SE, MAP, menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam menjamin keakuratan serta akuntabilitas data keuangan daerah. Menurutnya, laporan keuangan yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rekonsiliasi memiliki arti yang sangat penting untuk memastikan data keuangan yang disajikan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas,” ujarnya.