“Kami meminta aparat penegak hukum (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat-red) untuk turun tangan melakukan penelurasan serta investigasi mendalam terkait adanya dugaan kasus pungli tersebut,” pinta Riki kepada Redaksi infonawacita.or.id, Rabu (03/02/21), pagi tadi.
Ironisnya, tambah Riki dugaan para pelaku yang telah menerima uang Comitment Fee bantuan tersebut adalah oknum di Direktorat SMK Kemendikbud.


