Tiga Tersangka Diamankan, Satu Masih DPO
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RA (19) dan RSW (16 tahun 3 bulan), serta satu pelaku lain berinisial F yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua tersangka yang diamankan diketahui merupakan kakak beradik. Sementara pelaku yang masih buron juga merupakan kakak kandung dari tersangka anak dan tinggal satu rumah.



