Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Badan Bank Tanah Perkuat Reforma Agraria di Cianjur: 88 Warga Resmi Kantongi Kepastian Pemanfaatan Tanah

657
×

Badan Bank Tanah Perkuat Reforma Agraria di Cianjur: 88 Warga Resmi Kantongi Kepastian Pemanfaatan Tanah

Sebarkan artikel ini
85a29f7e-65e1-4caa-a5c7-04087df6febc
4d4ab54d-a9e8-4bb7-a094-caa773e51da6
Spread the love

“Terima kasih kepada seluruh unsur GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Ini adalah amanah; manfaatkanlah tanah ini sebaik-baiknya demi masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Bupati Cianjur: Reforma Agraria Menggerakkan Pemerataan Pembangunan

Dukungan penuh disampaikan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. Ia menekankan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program legalisasi, tetapi juga instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Bersama Badan Bank Tanah, kami berkomitmen memberikan akses legal pemanfaatan tanah bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar tanah ini digunakan secara produktif untuk pertanian, usaha rakyat, dan kegiatan ekonomi lainnya yang membawa dampak positif,” tegasnya.

Pemanfaatan Tanah: Produktif, Aman, dan Terhindar dari Penyalahgunaan

Melalui skema pemanfaatan tanah yang telah diberikan, masyarakat kini memiliki kepastian dalam menggunakan dan mempertahankan lahan yang telah lama mereka tempati. Kepastian ini, meningkatkan rasa aman, mendorong kegiatan pertanian dan usaha produktif. membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, dan mencegah pemindahtanganan ilegal.

Badan Bank Tanah juga tetap memegang pengawasan penuh sehingga pengelolaan tanah berlangsung tertib dan memberi multiplier effect bagi perekonomian desa.