CIANJUR – Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Za0kat Nasional (BazNas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Muhamad Ichsan, mengatakan tahun ini ada perubahan sistem target capaian pengumpulan zakat yang dikelola.
Jika tahun sebelumnya sistem target capaian bersifat bruto atau yang terkumpul, maka mulai tahun ini bersifat yang masuk ke rekening Baznas. Dengan perubahan tersebut Baznas Kabupaten Cianjur menargetkan bisa mencapai Rp 20 miliar dengan sistem yang di gunakan sekarang.
“Tahun ini ada perubahan sistem targeting. Kalau kemarin 2024 ke bawah, capaian target itu bruto atau yang terkumpul saja. Nah, sekarang ini diubah. Targetnya itu yang benar-benar masuk ke rekening Baznas atau on balance sheet. Jadi, yang off balance sheet-nya, itu tidak kami laporkan,” kata Ichsan.
Tahun lalu, Ichsan menyebut target pengumpulan zakat lebih kurang sebesar Rp 31 miliar. Pengumpulannya mencapai lebih kurang sebesar Rp32,2 miliar bruto.
Ichsan menuturkan target pengumpulan zakat tahun ini sebesar Rp20 miliar sebaiknya yang berbasis hak amil. Artinya, pengumpulan zakat berbasis on balance sheet itu di dalamnya ada hak amil.
“Ada yang tidak berbasis hak amil, namanya dana titipan. Jadi, target Rp20 miliar itu diusahakan on balance shert atau yang ada hak amilnya,” ujarnya.
Pendistribusian dan pendayagunaan zakat di Baznas Kabupaten Cianjur pada 2024 sebesar 92% dari capaian target. Ichsan menjelaskan, hitungan Baznas, pemanfaatan zakat dilakukan dari Ramadan ke Ramadan.
“Tapi kalau laporan itu dari 1 Januari hingga 31 Desember. Makanya, hingga 31 Desember 2024 itu pemanfaatannya sebesar 92%. Sisanya yang 8% akan didistribusikan pada Januari, Februari, dan Maret 2025 menjelang Ramadan,” pungkasnya. (Dkh/Rik)