“Esensi pemberdayaan tidak hanya berbicara tentang bantuan ekonomi, tetapi juga membangkitkan harapan dan semangat masyarakat,” katanya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong penerima manfaat agar tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
195 KUA Jadi Pelaksana Program PEU
Program PEU Berbasis KUA merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Kantor Urusan Agama.
Pada 2026, sebanyak 195 KUA di Indonesia ditetapkan sebagai pelaksana program tersebut.
Melalui pendekatan berbasis KUA, program diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih dekat, khususnya para mustahik yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui program ekonomi produktif.
BAZNAS Cianjur Siap Perkuat Program Pemberdayaan
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, mengapresiasi program yang digagas Kementerian Agama RI tersebut.



