Ditemukan di Wilayah Perbatasan Cianjur–Bogor
Barang bukti tanaman khat yang dimusnahkan tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dan Bogor, namun secara administratif masih masuk kawasan Kabupaten Cianjur. Tanaman ini umumnya tumbuh di lokasi yang sulit dijangkau dan bahkan dapat berusia beberapa tahun.
“Masyarakat umum mungkin tidak melihat itu sebagai tanaman narkotika, tetapi ini ternyata adalah tanaman narkotika golongan I. Tanaman ini sering tumbuh di tempat-tempat yang susah dijangkau, seperti yang kita sita ini,” tambah Affan.
Temuan tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan mengingat penanam narkotika tidak memandang lokasi atau aksesibilitas.



