Scroll untuk baca artikel
CianjurDaerahEditorial & RedaksiHomepemerintahan

BPK RI Temukan Keterlambatan Setoran Pajak Makanan dan Minuman di Enam SKPD Cianjur

1470
×

BPK RI Temukan Keterlambatan Setoran Pajak Makanan dan Minuman di Enam SKPD Cianjur

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pengawasan Lemah

BPK menilai permasalahan ini juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Anggaran. Bendahara Pengeluaran maupun bendahara pembantu dinilai belum optimal dalam melaksanakan kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak sesuai aturan.

“Pengelolaan PBJT-Makanan dan Minuman di Kabupaten Cianjur tidak sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis BPK dalam laporannya.

Rekomendasi BPK

BPK RI memberikan rekomendasi agar Bupati Cianjur menginstruksikan Kepala SKPD terkait untuk: