32 Kepala Sekolah Dasar Resmi Dilantik
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi kinerja dan kompetensi ASN.
Berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 800.1.3.3/Kep.12/BKPSDM/1/2026, sebanyak 32 Kepala Sekolah Dasar resmi dilantik dan ditempatkan di sejumlah kecamatan, di antaranya Cikadu, Naringgul, Cidaun, Agrabinta, dan Sindangbarang.
“Pengangkatan ini diharapkan mampu meningkatkan manajemen sekolah dan mutu pendidikan dasar, khususnya di wilayah Cianjur Selatan,” kata Akos.
Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas Dimutasi
Selain kepala sekolah, Pemkab Cianjur juga melakukan pelantikan dan mutasi terhadap puluhan ASN dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Cianjur Nomor 800.1.3.3/Kep.447.1/BKPSDM/12/2025.
Para pejabat tersebut ditempatkan di berbagai perangkat daerah, kecamatan, UPTD, dan kelurahan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.



