Bupati Cianjur Resmikan Mall Pelayanan Publik Mini dikawasan Kecamatan Cibinong

Spread the love

CIANJUR – Bupati Herman Suherman melaksanakan kegiatan meresmikan Mall Pelayanan Publik Mini dikawasan kantor Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur, pada Rabu (02/11/2022).

Dalam sambutanya Herman Suherman mengatakan penyelenggaraan mall pelayanan publik adalah integrasi pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu)

tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan merupakan rintisan menuju mall pelayanan.

Selain itu, kata Herman, bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat, untuk menghemat (efisiensi) biaya dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang tidak dipungut biaya atau gratis.

Herman menambahkan, melalui Mall Pelayanan Publik Mini diharapkan dapat mempermudah proses perijinan bagi masyarakat dan UMKM.

dan yang lebih penting lagi untuk menarik investor dengan pelayanan perijinan yang mudah dan cepat.,

“untuk saat ini kita baru bisa melayani pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, pelayanan perizinan berusaha. Persetujuan bangunan Gedung dan pelayanan administrasi kependudukan, untuk kedepannya Insya Allah akan lebih dikembangkan” ujar Bupati

Terkait dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Bupati menjelaskan, selain mengandalkan potensi sumber daya alam, industri.

perdagangan/perbankan, UMKM, dan sektor pertanian/perkebunan yang tidak kalah pentingnya adalah dari sektor pajak.

Herman menegaskan bahwa Potensi pemasukan dana dari sektor pajak, termasuk pajak bumi bangunan (PBB) sangat memungkinkan

dan jika dikelola secara lebih profesional diharapkan akan mampu membiayai pembangunan dan juga mampu menopang kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakan lainnya. (rls/ Denni Krisman)