Mendapatkan Foriulir Wesel Cukup Membawa KTP Dan KK
Ahmad Fikri menjelaskan bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan formulir wesel cukup membawa KTP atau KK, surat keterangan juga kartu penerima manfaat ke Kantor Pos.
“Cara cek penerima bantuan bisa melalui daftar di balai desa masing-masing, atau menanyakan langsung pada petugas PMI yang bertugas,” ujarnya.
Selain itu, PMI Kabupaten Cianjur juga terus berkomitmen untuk tetap menyalurkan pasokan air bersih ke lokasi terdampak hingga Agustus 2023 mendatang.
“Selain BNT, kami juga berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan air bersih hingga tiga bulan kedepan,” pungkasnya. (rls/Denni Krisman)


