Bupati Herman Hadiri Rakercab II DPC APDESI Kabupaten Cianjur

Spread the love

CIANJUR— Bupati Herman Suherman menghadiri dan sekaligus membuka secara resmi. Acara rapat kerja cabang (Rakercab) II DPC APDESI Kabupaten Cianjur, bertempat di hotel Yasmin Jl. Jeprah No.69, Desa Palasari Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (08/03/2023).

“Saya atas nama pemerintah daerah men-support kegiatan Rakercab II DPC Apdesi Kabupaten Cianjur dalam rangka mensinergikan visi dan misi pemerintah dengan desa dan masyarakat. Sehingga pelaksanaan visi dan misi bisa sejalur dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Mudah-mudahan dengan seperti ini ada kolaborasi yang baik dalan rangka percepatan pembangunan,” terang Herman

Bupati Cianjur Meminta Desa Menjadi Ujung Tombak Yang Bisa Membantu Pemerintah

Herman Suherman meminta agar desa menjadi salah satu ujung tombak yang bisa membantu pemerintah menangani percepatan stunting. Tujuannya, kata Herman agar desa dapat ikut berkontribusi membantu percepatan pencegahan dan penanganan stunting.

Dengan menggunakan sumber pembiayaannya dari alokasi dari dana desa (DD). Pasalnya tidak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri menanganinya.

“Memang saat yang menjadi ujung tombak (penanganan stunting) ada di desa-desa. Hal yang mustahil, jika pemerintah bisa mempercepat penanganan stunting tanpa bantuan pemerintah desa,” kata Herman kepada wartawan usai membuka Rakercab II DPC-Apdesi Cianjur, Rabu (8/3/2023).

Pemerintah, lanjut Herman, sangat memandang perlu membina dan memumuk desa. Hal ini dilakukan agar semakin sinergis didalam mempercepat berbagai pembangunan di Cianjur. Bukan hanya soal stunting, tapi diberbagai pembangunan infrastruktur.

“Cukup berkontribusi besar terhadap dukungan pembangunan. Terlebih dengan sokongan pemerintah pusat melalui dana desa yang setiap tahun nilai bantuannya relatif cukup besar,” kata Herman

Herman Suherman mengingatkan agar pengelolaan dana desa bisa dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Jika tak mematuhinya, maka harus bersiap berhadapan dengan hukum.

“Kalau tidak sesuai peruntukkannya, pembangunan di desa tidak ada maksimal. Makanya, harus laksanakan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menjelaskan Rakercab II kali ini diagendakan membahas berbagai rumusan, yang hasilnya nanti. Akan jadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Termasuk juga usulan rekomendasi ke pihak legislatif dan yudikatif.

“Sehingga nanti bisa menghasilkan percepatan pembangunan di Kabupaten Cianjur. Kita juga menuntut pemerintah pusat mengalokasikan anggaran 10% dari APBN sebagai amanat undang-undang. Maju atau mundurnya pembangunan itu diawali dari pinggiran atau dari desa,” tegasnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur, Yudi Prihastroro, Sekertaris Komisi I DPRD Cianjur Mochmad Isnaeni, Kabag SDM Polres Cianjur AKBP Gito SH dan seluruh pengurus DPC Apdesi Kabupaten Cianjur. (rls/Denni Krisman)