Pendekatan tersebut diterapkan agar korban merasa aman dan nyaman selama memberikan keterangan, sekaligus menghindari terjadinya trauma berulang dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat Diimbau Waspadai Penawaran Kerja Ilegal
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat, gaji tinggi, maupun keberangkatan instan tanpa melalui mekanisme resmi.
Masyarakat diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur legal sesuai ketentuan pemerintah agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran dapat terjamin sejak proses perekrutan hingga kembali ke tanah air.
Momentum Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Kepulangan Ai Juariah menjadi akhir dari perjuangan panjang menyelamatkan diri dari situasi yang membahayakan, sekaligus menjadi awal dari upaya mengungkap dugaan jaringan penempatan pekerja migran ilegal yang masih beroperasi.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP3MI, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga keluarga dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap kepulangan Ai Juariah menjadi momentum untuk memperkuat edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.



